KASUS PERCERAIAN

HNR Law Office sangat berpengalaman dan kompeten  dalam menangani kasus Perceraian di Pengadilan, baik bagi yang beragama Islam maupun Non Islam. Kami siap membantu Anda baik sebagai Penggugat maupun dalam posisi sebagai Tergugat dalam kasus Perceraian. Kami bekerja profesional, cepat, tuntas dengan biaya wajar / terjangkau.

GUGATAN CERAI

Perceraian sah secara hukum terjadi hanya bila diputuskan oleh Pengadilan.  Untuk itu pihak yang menginginkan bercerai harus mengajukan GUGATAN ke Pengadilan.

Mengajukan Gugatan Cerai ke Pengadilan secara sendiri tanpa bantuan Pengacara tidaklah mudah, Diperlukan ilmu dan pengalaman agar waktu, biaya dan tenaga anda tidak terbuang percuma. Untuk mengetahui bagaimana rumitnya Mengurus Perceraian di Pengadilan silahkan Klik DISINI.

Dengan menggunakan Jasa Pengacara maka Gugatan anda akan berjalan lancar, cepat dan dikabulkan Hakim. Anda tinggal duduk manis dan Pengacara akan mengerjakan seluruhnya mulai dari Penyusunan Surat Gugatan, Pendaftaran Perkara, menghadiri sidang, Mengajukan Bukti dan Saksi hingga akhirnya terjadi  Putusan Hakim. Semua dikerjakan secara tuntas, cepat dan Terbit Akta Cerai. Sedangkan Anda tetap bisa  beraktifitas dan produktif , tidak terganggu dengan beban pikiran dan kerumitan berurusan dengan pengadilan.

Apabila Anda ingin mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan kami siap membantu dengan cepat , tuntas dan biaya terjangkau.

PERSYARATAN ADMINISTRASI GUGAT CERAI

  • Buku Nikah Asli / Akta Nikah Catatan Sipil (Non Muslim)
  • KTP Penggugat
  • Kartu Keluarga (tidak wajib)
  • 2 Orang Saksi
  • Surat Izin Cerai dari Institusi (Untuk PNS, TNI,Polri)

DURASI PENYELESAIAN

Durasi penyelesaian Gugatan Perceraian di Pengadilan  tergantung dari kerumitan kasus. Apabila Para Pihak (Suami Istri) sepakat bercerai / Pihak Tergugat tidak pernah hadir ke Pengadilan maka gugatan tidak terlalu rumit dan akan diputus secara Verstek (tanpa kehadiran Tergugat)  Proses persidangan secara Verstek  berjalan lebih cepat hanya 2-3  kali sidang dan memakan waktu hanya  sekitar 2-3 bulan sudah terbit Akta Cerai.

Akan tetapi apabila pihak Tergugat melakukan perlawanan maka proses persidangan akan menjadi rumit dan memakan waktu yang lebih panjang dimana penyelesaiannya akan memakan waktu sekitar 4 bulan.

TARIP / LAWYER FEE

Tarif / Honorarium yang kami terapkan adalah cukup wajar sesuai dengan berat ringannya kasus. Untuk Tarip / Lawyer Fee Besarnya bervariasi tergantung dari Agama, Tingkat kesulitan kasus, Lokasi pengadilan dan sebagainya.

  • Tarip Perceraian Islam

Biaya mulai dari Rp. 6 Juta hingga Rp. 9 Juta Rupiah tergantung dari tingkat kerumitan kasus.

  • Tarip Perceraian Non Islam : 

Mulai dari 12 Juta hingga 18 Juta, Tergantung dari tingkat kerumitan Kasus.

Tingkat Kerumitan Kasus bisa digambarkan sebagai berikut :

Bila Para Pihak (Suami Istri ) sudah sepakat untuk bercerai maka Proses Peradilannya tidak rumit dan lebih sederhana , hanya beberapa kali sidang dan akan diputus secara Verstek.  Akan tetapi proses persidangan akan menjadi rumit dan banyak acara persidangan apabila pihak Tergugat tidak mau bercerai, atau mau bercerai tapi ada Gugatan Balik terhadap Penggugat seperti : Hak Asuh Anak, Nafkah Anak, Nafkah Lampau, Nafkah Idah, Mut’ah, Harta Bersama dsb.

Tarip kami yang sudah ditentukan  adalah All in, artinya sudah meliputi seluruh biaya yang timbul selama proses peradilan hingga beres , yaitu sudah meliputi : Lawyer Fee, Profesional Fee,   Biaya Sidang, Biaya Operasional, Biaya Pengambilan Akta Cerai.

Besarnya honorarium Pengacara ditetapkan dengan jelas atas persetujuan bersama antara kami dengan klien sebelum kontrak jasa hukum dibuat, Sehingga tidak akan timbul kekhawatiran bagi klien akan adanya biaya- biaya lain yang akan timbul di kemudian hari.  Semua tertuang dengan jelas dalam “Perjanjian Jasa Hukum”  tertulis antara kami dengan Klien.

Untuk menentukan berapa besarnya Tarip Jasa Hukum kami maka calon klien sebelumnya harus menceritakan dulu kronologi masalahnya dan target / keinginannya  dalam putusan pengadilan.

Catatan : Untuk menangani kasus di Pengadilan luar Bekasi akan dikenakan biaya tambahan untuk Transportasi yang besarnya tergantung jauh dekatnya lokasi Pengadilan

SKEMA PEMBAYARAN LAWYER FEE

Pembayaran Lawyer Fee bisa dilakukan sekaligus didepan (Lumpsum) atau  bisa dilakukan dalam 2 tahap. Pembayaran Lawyer Fee dilakukan pada saat penandatanganan Surat Kuasa dan Kontrak Jasa Hukum.

Untuk pembayaran secara bertahap, Jumlah minimal pembayaran tahap pertama adalah 70% dari total Lawyer Fee yang disepakati. Untuk pembayaran tahap kedua ( pelunasan ) dilakukan setelah persidangan selesai atau telah terbit Akta Cerai.

Jumlah Lawyer Fee dan skema pembayaran yang sudah disepakati dengan Klien akan dituangkan dalam Perjanjian Jasa Hukum / Invoice yang akan ditanda tangani bersama. Sehingga besarnya biaya akan jelas dan ada kepastian serta tidak ada kekhawatiran akan adanya biaya-biaya lain diluar kesepakatan.

____________________________________

PAKET RETAIL

Apabila Anda ingin berhemat dan mengerjakan sendiri sebagian dari proses gugatan perceraian di Pengadilan maka bisa memilih paket dibawah ini.

Jasa Pembuatan Surat Hukum 

Kami melayani jasa pembuatan Surat-surat Hukum Kasus Perceraian untuk diajukan ke Pengadilan seperti : Surat Gugatan Cerai, Surat Jawaban atau Sanggahan atas Gugatan, Replik ( Tanggapan atas Jawaban), Duplik ( Tanggapan atas Replik) dan Kesimpulan. Kami yang membuat suratnya anda yang maju ke pengadilan. Tarif : Rp.500.000,-

Jasa Pendampingan / Mewakili Sidang Perceraian . 

Apabila Klien ingin didampingi Pengacara saat sidang di pengadilan kami siap mendampingi. Atau bila berhalangan sidang kami siap mewakili Anda untuk menghadap Majelis Hakim di Pengadilan.  Tarif : Rp. 1.000.000 / Sidang.

Jasa Konsultasi

Kami memberikan Nasehat Hukum , Pandangan Hukum (Legal Opinion) . Serta Pengarahan / Nasehat Hukum apabila Klien berniat mengajukan gugatan ke Pengadilan dan akan di jalankan sendiri tanpa pendampingan Pengacara.

Tarif : Untuk Konsultasi Awal tidak dikenakan biaya. Untuk konsultasi lanjutan tarif Mulai dari Rp.500.000,-