HNR LAW OFFICE adalah Kantor Pengacara  – Advokat – Legal Consultant . Didirikan pada Tahun 2009 oleh saya ADVOKAT  NOROYONO, SH. Kami Diangkat menjadi Advokat oleh Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia pada Tahun 2009, dengan No. Keputusan 2010/KEP-ADV/DPP-KAI/IV/2009 dan Telah di ambil Sumpahnya sebagai Advokat oleh Pengadilan Tinggi Jawa Barat . Dengan demikian Kami adalah Advokat resmi , berlisensi yang berhak menjadi konsultan hukum dan mewakili klien di Pengadilan di Seluruh wilayah Indonesia.

Area Kerja kami terfokus di Kota Bekasi dan seluruh Kabupaten Bekasi. Kami telah banyak menangani kasus perceraian dan segala akibat hukumnya di Pengadilan Agama Kota Bekasi dan Cikarang (Kabupaten) serta Pengadilan Negeri Kota Bekasi dan Cikarang.

 

Concern kami adalah memberikan layanan hukum kepada klien secara total dan professional dimana pengoperasiannya ditangani dan diawasi langsung oleh saya , Advokat Senior :

Pengacara Resmi – KAI

Kami berpengalaman lebih dari 10 tahun dalam menangani berbagai kasus-kasus hukum khususnya bidang Hukum Keluarga. Kami Pengacara Terbaik, Profesional dan Terpercaya di Kota Bekasi dan sekitarnya.

Bidang hukum keluarga yang kami tangani adalah kasus-kasus sebagai berikut :

  1. Perceraian
  2. Harta Bersama
  3. Hak Asuh Anak
  4. Waris
  5. dan sebagainya

Kami juga menangani masalah Hukum Perdata lainnya seperti :

  1. Hukum Perusahaan (Corporate Law)
  2. Gugatan Wanprestasi
  3. Kasus Hutang Piutang
  4. Gugatan Perbuatan Melawan Hukum
  5. Sengketa Kerjasama Bisnis
  6. Gugatan Harta Bersama
  7. Pembuatan Surat Perjanjian / Kesepakatan Bersama
  8. Dan Sebagainya