Banyak yang bilang menggunakan jasa pengacara itu sangat mahal. Pendapat tersebut tidak selamanya benar bila dibandingkan dengan resiko yang anda hadapi apabila menangani sendiri kasus hukum tanpa dibekali ilmu dan pengalaman.
Berikut manfaat yang sangat besar apabila anda menggunakan jasa pengacara :
1. Dibantu Pengacara Anda akan Menghemat waktu, tenaga dan pikiran sehingga Aktivitas sehari-hari tidak terganggu. Anda tetap bisa bekerja dan duduk tenang, pengacara akan urus semua permasalahan hukum Anda. Untuk diketahui bahwa mengurus sendiri gugatan cerai ke Pengadilan tanpa pengetahuan dan pengalaman itu sangat membuang waktu dan tenaga anda. Mulai dari penyusunan Surat Gugatan, mempersiapkan berkas yang disyaratkan, Pendaftaran gugatan, Menjalani semua agenda persidangan : Mediasi, mengajukan Jawaban, Replik, Duplik, Mengajukan Bukti-bukti Surat / saksi, membuat kesimpulan serta pengambilan Akta Cerai. Semua tahapan tersebut harus dilalui dan harus mengikuti antrian karena Pengadilan selalu padat oleh peserta sidang yang membludak.
2. Menghindari kesalahan-kesalahan dalam pembuatan gugatan, jawaban, duplik, replik dan pembuktian maupun hal-hal yang diminta klien dalam petitum. Kesalahan dalam pembuatan Surat Hukum tersebut dapat memperlambat proses persidangan karena sidang harus ditunda-tunda terus untuk memperbaiki dan bisa berakibat hukum yang merugikan diri sendiri.
3. Menghindari resiko adanya keputusan Hakim yang bisa merugikan / menghilangkan hak-hak kita. Kita sering tidak menyadari / tidak tahu hak-hak kita. Dengan jasa Pengacara maka hak-hak kita akan dieksplore dan diperjuangkan secara benar, jitu dan maksimal.
4. Mencegah dan mengatasi perlakuan semena-mena dari pihak lawan dan para oknum penegak hukum yang menyimpang.
5. Pengacara dapat menjadi mediator / penengah dalam menengahi konflik dengan pihak lawan sehingga dapat menyelesaikan perselisihan antara para pihak secara damai dan tidak berkepanjangan.
6. Bersama Pengacara akan meringankan beban pikiran, timbul perasaan tenang, aman, prestige dan percaya diri .
Bisa disimpulkan bahwa menggunakan jasa pengacara biayanya relatif murah dibandingkan dengan resiko yang ditanggung bila ditangani sendiri. Menangani sendiri kasus hukum tanpa ilmu dan pengalaman akan berakibat fatal dan mahal, karena akan beresiko kehilangan hak-hak kita serta bisa terjerat / terjebak kasus hukum yang lebih dalam dan berlarut-larut.